Dana BOS yang berasal dari Pemerintah/APBN adalah dana bantuan yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar sembilan tahun. Bantuan yang bertujuan meringankan beban masyarakat terhadap biaya pendidikan siswa dalam rangka wajib belajar 9 tahun itu merupakan hak setiap siswa yang disalurkan melalui sekolah untuk mendanai biaya operasional. Begitu besar arti dan manfaatnya bagi dunia pendidikan, ternyata besar pula potensi kemungkinan kekurangan dan kelemahannya.
A. Keuntungan dan manfaat dana BOS
- Kemungkinan terlaksananya program pemerintah wajar 9 tahun yang bermutu
- Terlaksananya program pemerataan dan perluasan akses, program peningkatan mutu, relevansi dan daya saing, serta program tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik
- Seluruh siswa SD negeri dan SMP negeri bebas dari pungutan terhadap biaya operasi sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI)
- Tidak ada siswa miskin putus sekolah karena tidak mampu membayar iuran/pungutan yang dilakukan oleh sekolah
- Tidak ada tamatan SD/setara, tidak dapat melanjutkan ke SMP/setara. Atau untuk kedepannya tidak ada lagi pendidikan terakhir anak Indonesia hanya tamatan SD
- Meningkatnya pemberdayaan sekolah dalam rangka peningkatan akses, mutu dan manajemen sekolah
- Pembiayaan seluruh kegiatan di sekolah yang berhubungan dengan proses pembelajarandan yang mendukungnya dapat terpenuhi
- Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta.
B. Kemungkinan kelemahan dan kerugian dana BOS
Selain manfaat dan keuntungan yang diperoleh dari dana BOS, terdapat kemungkinan kelemahan dan kekurangannya. Penyebab utama dari kerugian dan kelemahan ini dapat terjadi karena kelalaian dan kurangnya/lemahnya pengawasan dan tanggung jawab masing-masing pihak. Di bawah ini adalah rinciannya:
Selain manfaat dan keuntungan yang diperoleh dari dana BOS, terdapat kemungkinan kelemahan dan kekurangannya. Penyebab utama dari kerugian dan kelemahan ini dapat terjadi karena kelalaian dan kurangnya/lemahnya pengawasan dan tanggung jawab masing-masing pihak. Di bawah ini adalah rinciannya:
- Pemerintah dan perencana kebijakan APBN harus “pusing” memikirkan dan menyediakan pengalokasian dana BOS yang 20% dari keseluruhan APBN
- Ajang baru untuk mengembangkan tradisi nasional korupsi bagi kepala sekolah dan pengurus BOS yang nakal. Misalnya markup dan biaya untuk hal-hal yang difiktifkan
- Tambahan tugas ekstra bagi kepala sekolah dan guru yang dihunjuk/dipilih sebagai pegurus BOS. Tapi ada “honornya” kok, jadi tidak akan menjadi beban yang memberatkan
- Kemungkinan munculnya profesi ganda (PNS-businesman) oknum pegawai UPTD/dinas pendidikan yang nakal. Biasanya mengatasnamakan kedinasan dalam membuat kesepakatan agar pihak sekolah order barang/jasa keperluan sekolah melalui mereka dengan harga yang terbilang tidak murah
- Kemungkinan prestasi belajar siswa menurun. Kok bisa?! Sebelum ada dana BOS, siswa dipunguti biaya untuk biaya operasional sekolah. Karena uang tersebut adalah hasil keringat orang tuanya maka siswa diwanti-wanti untuk belajar bersungguh-sungguh. Setiap malam orang tuanya memastikan siswa mengulang pelajarannya di rumah. Setelah ada dana BOS? Perlahan-lahan berubah
- Siswa tidak merasa “memiliki” buku-buku dan penunjang pelajaran lainnya di sekolah, karena diberikan secara gratis. Ini terlihat dari cepat rusaknya barang-barang tersebut sebelum tahun pelajaran berakhir, bahkan ada yang hilang
- Minimnya sosialisasi secara offline membuat masyarakat masih banyak yang bingung tentang dana BOS.
- Meneruskan poin 7 di atas; karena masih banyak yang bingung, maka transparansi dana BOS yang diharapkan terjadi tidak akan terwujud.
Perlu ditegaskan kembali bahwa kemungkinan terjadinya kelemahan/kerugian atas adanya dana BOS adalah karena kelalaian, kurangnya/lemahnya pengawasan dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Masih banyak keuntungan dan manfaat yang diperoleh dari dana BOS selain yang disebutkan di atas. Begitu juga kelemahan dan kekurangannya. Sobat punya ide atau pendapat yang lain? Silahkan tulis ide dan pendapatnya di kotak komentar ya.
sumber : http://www.gurukelas.com/
0 komentar:
Posting Komentar